Bangunan Di Rejosari diatas Sempadan, di Datangi DPUPR

By Kecamatan Grabag 27 Mei 2021, 14:33:32 WIB Kegiatan
Bangunan Di Rejosari diatas Sempadan, di Datangi DPUPR

Rakor dan pengawasan PSDA dugaan pelanggaran mendirikan bangunan di Sempadan, langsung di tindak lanjuti dengan peninjauan lokasi terjadinya pelanggaran. Seperti yang di lakukan olejh tim BPSDA dan DPUPR menuju lokasi pelanggaran pertama yaitu di desa Rejosari.

Terdapat bangunan yang didirikan di atas sempadan yaitu bangunan bengkel milik warga Rejosari yaitu bapak Winarko. Tim memberikna peringatan untuk segera membongkar bangunan tersebut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment