- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Duduwetan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Ketawangrejo
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Bendungan
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Sumberagung
- Konsultasi Publik Terhadap RAPBDesa TA 2025 Desa Patutrejo
- SENAM
- DESK APBDES TH 2025
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KERTOJAYAN
- PENDAMPINGAN SASARAN BERISIKO STUNTING
- RAKOR PKK
ULAMA SEBAGAI TELADAN PENERAPAN PROKES
Berita Terkait
- PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN DESA BINAAN0
- PERAN POKJA IV DALAM PENURUNAN KASUS STUNTING 0
- MUSDES PENETAPAN SDGs TAHUN 2021 DAN PENYUSUNAN RKPDES 2022 DESA UKIRSARI0
- KECAMATAN GRABAG LAKUKAN MONEV PELAKSANAAN DANA DESA0
- KOREKSI DD TAHAP II TAHUN 20210
- MUSDES PENETAPAN SDGs TAHUN 2021 DAN PENYUSUNAN RKPDES 2022 DESA REJOSARI 0
- MUSDES PENETAPAN HASIL PENDATAAN SDGs DAN PENYUSUNAN RKPDES 20220
- BPN PURWOREJO BAGIKAN 168 SERTIFIKAT WARGA DUDUKULON0
- SUMBERAGUNG BENTUK TIMLAK PANITIA PENGISIAN PERANGKAT DESA 0
- PENGAMANAN PENGAJIAN PONDOK AL-ANSHORY0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- TES PIDATO CALON PERANGKAT DESA ROWOREJO
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- PENTINGNYA GIZI DAN LAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL
Grabag ( 23/6) bertempat di Aula PKK kecamatan Grabag, Rabu 23 Juni 2021 dilaksanakan Sosialisasi percepatan penangganan pencegahan covid-19. Sasaran sosialisasi kali ini adalah para ulama sebagai teladan penerapan protocol Kesehatan di masyarakat. Sebanyak 45 peserta terdiri dari kalangan ulama sekecamatan grabag, kepala kua dan penyuluh agama islam se kecamatan Grabag.
Narasumber sosialisasi kali ini adalah KH Romli Hasan dari Komisi Fatwa MUI kabupaten Purworejo, K Mahsun Afandi Ketua MUI Kecamatan Grabag, dan dari dinas Kabupaten Purworejo diwakili Wiwit S.
MUI Kabupaten Purworejo telah menindak lanjuti Surat Edaran Kakankemenag Kab Purworejo tentang percepatan penanganan pencegahan covid-19. Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran dalam rangka mengendalikan kegiatan masyarakat dimasa pandemic, dan ini menurut MUI Kabupaten Purworejo tidak bertentangan dengan syariat, karena tujuan pemerintah adalah semata-mata demi keselamatan dan Kesehatan masyarakat.
Pemerintah tidak melarang masyarakat beribadah di masjid, tetapi harus benar-benar menerapkan protocol masyarakat. Namun manakala wilayah tersebut menjadi zona merah, maka di himbau masyrakat sholat rumah saja, dan tidak melakukan kegiatan di rumah ibadah yang menimbulkan kerumunan.
Wiwit S dari Dinas Kesehatan menegaskan ulama untuk memberikan teladan menerapkan 5M mencuci tangan memakai masker menjaga jarak menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Pemberian Vaksin Covid-19 adalah upaya pemerintah untuk pencegahan dan mengantisipasi agar tidak mudah tertular, tetapi bukan berarti yang sudah mendapatkan vaksin akan kebal terhadap virus. Oleh karena itu masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin harus tetap disiplin menerapkan protokol Kesehatan dalam kehidpan sehari-hari.