Camat Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah

By Ridha Sariyanti 28 Sep 2020, 13:24:12 WIB Kegiatan
Camat Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah

Grabag, 17/09/2020

Program prioritas Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang) adalah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Salah satu desa dari 30 desa yang mengikuti program nasional tersebut adalah desa Dudukulon.

"PTSL adalah wujud nyata kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Kita bersyukur, 68 lembar sertifikat tanah dari 225 usulan akan diserahkan oleh pejabat Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Purworejo. Dengan sertifikat tanah yang dimiliki, semoga dapat mengurangi permasalahan atau persengketaan yang kadang muncul dengan tetangga maupun anggota keluarga itu sendiri," kata Widodo Raharjo, Kasi Pemerintahan mewakili camat Grabag dalam sambutannya di balai desa setempat. Penyerahan secara simbolis oleh Tukiran, diberikan masing-masing kepada Amri Lukman, Kusen,  dan Sri Rahayu. Diharap kepada para penerima agar meneliti kebenaran penulisan dokumen tanah tersebut agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari. Disampaikan pula olehnya bahwa di kecamatan Grabag ada 30 desa yang mengikuti PTSL tahun 2020, dan di kabupaten Purwirejo ada 56.000 bidang tanah telahb terealisasi 3.034 lembar sertifikat, 17 desa kategori lengkap. Target terakhir untuk pendaftaran di kecamatam Grabag maksimal tanggal 3 November 2020. Jika, sudah terlaksana secara keseluruhan, semua desa di kecamatan Grabag dapat melakukan deklarasi lengkap, dan sesudahnya tidak ada lagi PTSL. Pentingnya PTSL semata-mata bukan hanya untuk memperoleh sertifikat hak atas tanah, lebih jauh adalah untuk  pemetaan batas-batas tanah dan wilayah letak tanah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment