Camat Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah
Berita Terkait
- Camat Hadiri Reorganisasi P3A0
- Camat Intensifkan Perbup 61 Tahun 20200
- Camat Ajak Sekdes Lakukan Managemen Waktu0
- GRADUASI MANDIRI KPM PKH0
- Desa Roworejo Melaksanakan Seleksi Pengisian Perangkat Desa0
- Desa Kalirejo Gelar Lomba K3 Antar RT0
- Camat Ajak Sekdes untuk Mengatur Waktunya dengan Baik0
- Camat Bubarkan Kepanitiaan HUT Proklamasi0
- Camat Pimpin Meetting Inovasi Pelayanan Publik0
- Moderator FGD Terima Masukan0
Berita Populer
- Ada Perubahan Jadwal Pembentukan PPS, Calon Anggota PPS Harus Tahu
- Ikrar Halal Bihalal Keluarga Kecamatan Grabag
- Tanda Kebesaran Buka-Tutup
- Pentas Wayang Kulit Ki Seno Nugroho di Lapangan Desa Ketawangrejo Sedot Ribuan Penonton
- Tahun 2020 Kecamatan Grabag Akan Miliki Puskesmas Rawat Inap
- TP PKK Kabupaten Purworejo Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Desa Kedungkamal
- SOSIALISASI APLIKASI SIKS-NG
- Gebyar Kampung KB Desa Bakurejo
- Agro Wisata Petik Jambu Kristal
- Musrenbangdes dalam Rangka Menyiapkan RKPDES Tahun 2020 dan DU RKP Tahun 2021 di Desa Kedungkamal
Grabag, 17/09/2020
Program prioritas Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang) adalah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Salah satu desa dari 30 desa yang mengikuti program nasional tersebut adalah desa Dudukulon.
"PTSL adalah wujud nyata kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Kita bersyukur, 68 lembar sertifikat tanah dari 225 usulan akan diserahkan oleh pejabat Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Purworejo. Dengan sertifikat tanah yang dimiliki, semoga dapat mengurangi permasalahan atau persengketaan yang kadang muncul dengan tetangga maupun anggota keluarga itu sendiri," kata Widodo Raharjo, Kasi Pemerintahan mewakili camat Grabag dalam sambutannya di balai desa setempat. Penyerahan secara simbolis oleh Tukiran, diberikan masing-masing kepada Amri Lukman, Kusen, dan Sri Rahayu. Diharap kepada para penerima agar meneliti kebenaran penulisan dokumen tanah tersebut agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari. Disampaikan pula olehnya bahwa di kecamatan Grabag ada 30 desa yang mengikuti PTSL tahun 2020, dan di kabupaten Purwirejo ada 56.000 bidang tanah telahb terealisasi 3.034 lembar sertifikat, 17 desa kategori lengkap. Target terakhir untuk pendaftaran di kecamatam Grabag maksimal tanggal 3 November 2020. Jika, sudah terlaksana secara keseluruhan, semua desa di kecamatan Grabag dapat melakukan deklarasi lengkap, dan sesudahnya tidak ada lagi PTSL. Pentingnya PTSL semata-mata bukan hanya untuk memperoleh sertifikat hak atas tanah, lebih jauh adalah untuk pemetaan batas-batas tanah dan wilayah letak tanah.