Lakukan Pelanggaran Counter Ponsel Harus Di Bongkar

By Kecamatan Grabag 27 Mei 2021, 14:35:49 WIB Kegiatan
Lakukan Pelanggaran Counter Ponsel Harus Di Bongkar

Target berikutnya dari TIM BPSDA dan DPUPR adalah bangunan counter ponsel di Duduwetan diperingatkan untuk segera di bongkar, karena melanggar aturan dengan  didirikan diatas sempadan tanpa ijin.

Tim di dampingi oleh petugas dari Polres Purworejo, Kodim Purworejo dan Satpol PP kabupaten Purworejo. Hal ini dilakukan untuk menertibkan bangunan di atas saluran irigasi.

Bangunan Counter ini diketahui milik bapak Tejo Sutopo. Kepala desa Duduwetan  juga mendampingi kegiatan ini sebagai kepala wilayah desa terjadinya pelanggaran.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment