Rumah Tinggal Di Atas Saluran Irigasi, Tetap Harus Di Bongkar

By Kecamatan Grabag 27 Mei 2021, 14:36:44 WIB Kegiatan
Rumah Tinggal Di Atas Saluran Irigasi, Tetap Harus Di Bongkar

Selain tempat usaha, siang ini tim pengawasan PSDA dugaan pelanggaran mendirikan bangunan di Sempadan, mendapati rumah tinggal yang didirikan di atas saluran irigasi. Bangunan ini terletak di desa Dudukulon RT 01/RW02 milik dari Sdr. Abadi.

Anggota Komisi I yang ikut dalam peninjauan ini memberikan himbauan agar bangunan  yang sudah ditempati tersebut untuk di bongkar, karena melanggar peraturan yang berlaku. Meskipun pemilik merasa keberatan tetapi peraturan harus ditaati.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment